Sejumlah daerah sudah menerima surat edaran Kementerian Aparatur
Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang melarang PNS
bermain game Pokemon Go saat jam kerja.
Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Provinsi Bengkulu menyatakan siap melakukan pengawasan
terhadap PNS terkait dengan larangan dimaksud.
Kapala Bidang
Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu, Titus
Chandra Erwana mengatakan, anggota Satpol PP yang dikerahkan terbagi
dalam tiga kelompok yang ditempatkan di enam hingga delapan SKPD.
"Instruksi
dari KemenPAN-RB sudah ada dan gubernur juga telah menegaskan larangan
ini, untuk itu pengawasan tentu akan kita lakukan kepada PNS yang berada
di setiap SKPD," ujar Titus seperti diberitakan Bengkulu Ekspres (Jawa
Pos Group) hari ini.
Dijelaskan, jika petugas Satpol PP menemukan
ada PNS main Pokemon Go, maka akan dilaporkan kepada gubernur Bengkulu
malalui sekretaris daerah (sekda).
Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov
Bengkulu, Ir H Sudoto MPd mengatakan, larangan dimaksud telah
diintruksikan dan telah disampaikan kepada masing PNS di setiap SKPD.
Jika tetap ditemukan PNS bermain Pokemen Go sanksi sendiri tetap akan diterapkan sesuai dengan UU yang berlaku.
"Dalam
surat larangan itu memang tidak ada sanksi tapi ini akan dikembalikan
pada aturan umum. Baik dengan sanksi disiplin hingga teguran tertulis,"
tambah Sudoto.
Pokomen Go Bikin Satpol PP Tambah Kerjaan
Reviewed by Adventure Tees
on
21:21:00
Rating:
No comments: